Bupati Sidoarjo Larang Jual Beli Tanah Proyek Relokasi Tol Porong
Menghindari praktik spekulan tanah yang bakal menghambat pelaksanaan proyek pembangunan relokasi jalan tol Porong, Saiful Illah Bupati Sidoarjo melarang transaksi jual beli tanah di 10 desa yang terkena proyek.
Dalam pertemuan koordinasi dengan PT Jasa Marga dan BPLS, Bupati Sidoarjo menginstruksikan Camat Porong dan Tanggulangin mengawasi warganya. Jangan sampai spekulan tanah masuk dan menghambat proyek ini, ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menginstruksikan Tim Pengadaan dan Pembebasan Tanah (P2T) Kabupaten Sidoarjo mulai bergerak menginventarisasi tanah yang dibutuhkan proyek seluas 50 hektare. Tanah itu meliputi 10 desa, yakni Desa Randegan dan Ketegan di Kecamatan Tanggulangin. Desa Pesawahan, Kedung Boto, Candi Pari, Pamotan, Lajuk, Kesambi, Juwet Kenongo, dan Porong di Kecamatan Porong.
Untuk pembebasan lahan, Bupati yang diusung PKB ini juga menginginkan penaksiran (appraisal) harga lahan dilakukan
secara terbuka. Untuk ini, dia mengaku terkendala dengan aturan pengadaan tanah untuk proyek yang diharuskan dilakukan secara tertutup. “Saya ingin harga tanah yang sudah diappraisal dibuka secara transparan kepada pemilik lahan supaya tidak timbul masalah dan pemilik tanah tahu berapa nilai sesungguhnya tanah yang sudah diappraisal oleh tim appraisal,” ujarnya.
Menurut dia, tim P2T punya waktu yang sangat pendek sampai akhir tahun ini untuk menyelesaikan pembebasan lahan. Tapi dia optimis dengan kerja keras dan transparansi, target waktu yang begitu pendek itu bisa dicapai.
Pembangunan relokasi jalan tol Porong, kata Bupati, sudah sangat mendesak dilakukan karena hambatan di Jalan Arteri Porong membuat inefisiensi ekonomi Jawa Timur. Ia menyebut nilai kerugian akibat inefisiensi itu mencapai Rp500 miliar perharinya
take from : www.suarasurabaya.net
semoga bisa segera selesai yaa…. ben pas arep dolan nang malang nggak macet terussss…..!!!



